Uang 70 juta Raib, Kades Samaenre Laporkan Oknum yang Mengaku Penyidik Tipidkor Polda Sulsel ke Polres Pinrang

” Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik dan pelakunya berinisial HS. ”

PINRANG, baktiOne news.com –
Oknum yang mengaku sebagai Penyidik Tipikor Polda Sulsel memeras Kepala Desa Samaenre Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Sulsel.

Sudirman adalah Kades Samaenre mengaku kalau dirinya telah menjadi korban penipuan dan pemerasan yang terjadi awal tahun 2023 lalu, dengan uang sebesar 70 juta dibawa kabur pelaku.

Menurutnya kejadian yang menimpa dirinya terjadi awal tahun 2023 lalu, namun baru saya laporkan ke Polres Pinrang. Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik dan pelakunya berinisial HS,” kata Sudirman didampingi kuasa hukumnya, Saparuddin S.H, dan Musakkar S.H, ditemui di Mapolres Pinrang, Ahad (30/6/2024).

Kronologi kejadian, kata Sudirman saat itu, saya menerima pesan singkat atau chat melalui nomor WhatsApp (WA) +62 895 3515 84321, pengirim pesan tersebut mengaku sebagai penyidik dari Tipidkor Polda Sulsel.

“Isi pesan chat WA mengaku dari Tipidkor Polda Sulsel dan menyampaikan bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Samaenre,” terang Sudirman kepada wartawan.

Selang beberapa saat setelah chat diterima, pelaku HS menghubungi Sudirman melalui sambungan telepon.

“ Pelaku ini HS menghubungi saya, tapi saya tidak angkat karena saya tidak dengar, tapi setelah melihat ada panggilan tidak terjawab, saya langsung menelepon balik,” ucap Sudirman.

Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, pelaku HS menyampaikan bahwa ada informasi yang ia terima dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis bahwa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Samaenre.

“ HS bilang ada informasi dari Pak Kasat Reskrim. Jadi saya bilang ‘ada juga yang menghubungi saya mengaku dari Tipikor Polda Sulsel dan menyampaikan hal itu,’ kemudian pelaku HS meminta saya untuk meneruskan chat tersebut ke nomor WAnya, jadi saya teruskan chat itu ke HS,” terang Sudirman.

Selanjutnya, pelaku HS berjanji akan membantu saya menyelesaikan masalah tersebut dengan cara melobi ke AKP Muhalis. “Dia bilang akan menyelesaikan kasus itu ke Pak Muhalis, jadi saya disuruh tenang.

Saya memang tidak pernah resah karena saya anggap semua penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan, tambahnya.

“ Beberapa hari kemudian, pelaku HS mau bertemu lagi dengan saya. Jadi kami bertemu di Pinrang dan pada pertemuan itu, dia (HS), mengatakan bahwa saya sudah ditarget oleh Tipidkor Polda Sulsel.

Jadi mau tak mau harus membayar karena kalau sudah ditarget katanya, cepat atau lambat pasti akan diproses dan ditangkap. Saya pun bertanya berapa mi yang harus dibayar,” sambung Sudirman.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Sudirman dipertemukan dengan AKP Muhalis. Namun, dalam pertemuan itu, AKP Muhalis tidak membahas masalah uang yang harus dibayar agar Sudirman tidak menjadi target oleh Tipidkor Polda Sulsel.

“ Tidak ada pembicaraan uang saat saya dipertemukan dengan Pak Muhalis. Beliau hanya bertanya tentang kabar saya dan mengarahkan saya untuk mengelola Dana Desa dengan baik.

Tapi setelah pertemuan itu, besoknya si pelaku HS menghubungi saya kembali dan mengatakan bahwa Pak Muhalis minta uang 100 juta Rupiah.”

“ Dengan perasaan tegang yang bercampur bingung karena pada saat itu saya tidak punya uang sebanyak itu, maka saya pinjam ke keluarga dan hanya mendapatkan 70 juta Rupiah, lalu saya bawakan ke Polres Pinrang.

Saat saya sampai di depan Polres Pinrang, saya telepon pelaku HS, namun dia membalas dengan chat, meminta saya untuk tidak masuk ke Polres dengan alasan ada Kepala Desa lain di ruangan Pak Muhalis.

Jadi saat itu saya diarahkan menunggu di depan Polres Pinrang dan dia bilang akan ada orang yang menjemput uang 70 juta tersebut dari saya,” beber Sudirman.

“ Beberapa saat kemudian datang seorang pria berinisial JW yang mengaku disuruh oleh pelaku HS untuk menjemput uang 70 juta tersebut dari tangan saya. Tapi saya ajak JW untuk menerima uang di Masjid Al Munawir Pinrang, karena di sana ada teman saya yang menyaksikan saya untuk menyerahkan uang itu,” pungkas Sudirman.

Dikutip dari media Online Berita Sulsel, AKP Muhalis yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Kades Samaenre, Sudirman, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pinrang tahun 2023 lalu.

Namun Muhalis mengaku tidak membahas masalah uang saat bertemu dengan Sudirman dan mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun untuk minta uang kepada Sudirman.Ucapnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui sambungan telpon untuk dikonfirmasi terkait laporan Kades Samaenre ke Satreskrim Polres Pinrang, mengaku sedang menghadiri salah satu kegiatan di Makassar.(*).

Array
Related posts
Tutup
Tutup