” BPJS Ketanagakerjaan Cabang Pinrang telah menyalurkan santunan kematian kepada 14 orang ahli waris, masing-masing mendapatkan 42 juta rupiah dengan total keseluruhan 588 juta rupiah.”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Santunan jaminan kematian diberikan kepada beberapa ahli waris Imam dan Pegawai Syara yang ada di Kabupaten Pinrang dan diserahkan langsung oleh PJ.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM.
” Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan oleh para ahli waris sepeninggal para pekerja agama ini.” ucap Ahmadi Akil.
Santunan Jaminan Kematian ini merupakan manfaat yang disalurkan atas kepesertaan Almarhum pada program BPJS Ketanagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemda Pinrang.
PJ.Bupati H.Ahmadi Akil, berharap kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada pekerja agama ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa memberikan perhatian bagi para pekerja agama.
Iapun mengucapkan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membangun kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja agama ini.
Sekedar untuk diketahui bahwa, BPJS Ketanagakerjaan Cabang Pinrang telah menyalurkan santunan kematian kepada 14 orang ahli waris, masing-masing mendapatkan 42 juta rupiah dengan total dana keseluruhan 588 juta rupiah.
Adapun yang turut menyaksikan pemberian santunan kepada ahli waris diantaranya, Kepala Cabang Ketenagakerjaan Pinrang, Andi Ilham Akbar, serta pihak terkait lainnya.(*/man).