” Selama 16 jam sang ayah (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi,”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Sandi (25) diduga menganiaya dan menyandra anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan di daerah Dusun Tosulo Desa Massulowalie Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan kepada media online bahwa terduga pelaku kesal kepada istrinya sehingga dilampiaskan amarahnya ke anak putranya dengan cara menganiaya dan menyanderanya.
” Pelaku kesal dan menyandera anaknya di rumahnya di Dusun Tosulo Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita siang.” Ucap Reza diruang kerjanya Senin (4/8).
“Selama 16 jam sang ayah (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi,” ungkapnya.
Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar korban dilepaskan, namun pelaku tetap bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
” Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku, tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya,” ujarnya.
Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.
Sedangkan anaknya yang menjadi korban, saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit diberikan vitamin dan susu dikarenakan mengalami dehidrasi setelah 16 jam disandera.ucap Kasat Reskrim Andi Reza. (*/man).