Pendaftaran Paslon Usman Marham – Andi Hasrit T.Wello Dikantor KPU Pinrang Diusung Tiga Partai Besar

PINRANG, BaltiOne news.com
Usai Deklarasikan diri dilapangan Bosowa Pinrang, Paslon Usman Marham – Andi Hasrit.T Wello melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Pinrang dengan dikawal Ratusan Pendukung serta Partai Pengusung dan Kaka Kandung Usman Marham yaitu Bapak Prof.Idrus Marham, Kamis (29/8).

Paslon UM DI HATI mendapat Tiga Partai pengusung, diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Demokrat.

Dikatakan Andi Hasri T.Wello Calon Wakil Bupati Pinrang, saat memberikan sepata kata dihadapan para pengurus Komisioner KPU Pinrang mengungkapkan bahwa mudah mudahan pemilihan Bupati ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga menghasilkan kondisi yang bisa membawa kedepannya Kabupaten Pinrang yang lebih baik.

” Saya adalah salah satu wanita calon Wakil Bupati Pinrang, semoga dengan adanya perwakilan dari kaum wanita akan tercipta pemilih yang jujur, Pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Pinrang M
Ali Jodding, menyampaikan bahwa pada hari ini merupakan hari terkahir pendaftaran calon dan kita masih menunggu sampai pukul 23.59 WITA, malam dan secara administrasi tidak ada penyampaian ke KPU maka kami akan plenokan sebentar malam.

Lanjut Ali Jodding, dasar pencalonan sesuai berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah posisi syarat pencalonan perolehan kursi menjadi suara sah. Dan, untuk Kabupaten Pinrang jumlah suara sah yang dipersyaratkan mengusung Paslon sebanyak 19.929 suara sah.

Selain itu masih ada syarat yang harus dilalui oleh calon yakni pemeriksaan kesehatan yang diagendakan sampai tanggal 2 September 2024, dan untuk Pinrang pemeriksaan kesehatan kita bekerjasama dengan rumah sakit Universitas Hasanuddin dan untuk pasangan Usman Marham dan Andi Hasrit diadakan pemerikasaan kesehatan pada tanggal 1 September dan menurut petunjuk dari pihak rumah sakit, sebelum melakukan pemeriksaan diwajibkan melakukan puasa selama 10 jam dan tidak melakukan hubungan badan selama tiga hari. Ucap Ketua KPU Pinrang Ali Joddin.(SRM)

Array
Related posts
Tutup
Tutup