” Untuk tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dan besoknya Senin tanggal 23 September pencabutan nomor pasangan calon ,”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Perhelatan Pilkada Pinrang tinggal selangkah lagi memasuki tahapan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang serta Pencabutan nomor Paslon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, akan menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pinrang pada hari Ahad tanggal 22 September tahu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pinrang Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.
” Untuk tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dan besoknya Senin tanggal 23 September pencabutan nomor pasangan calon ,” jelas Ali jodding (21/9) (*/man)