Pemkab Pinrang Incar Tambahan Setoran Pajak Melalui Usaha Sarang Burung Walet 

“Ini memang sedang banyak yang tekuni. Tapi untuk data lengkapnya kita sementara turun mendata di tiap kecamatan,”

Pinrang, BaktiOne News.Com –
Pemkab Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) mengincar tambahan setoran pajak daerah dari usaha sarang burung walet. Rencana pengenaan pajak baru ini sesuai rekomendasi BPK.

“Iya, berdasarkan rekomendasi BPK Provinsi Sulsel melihat ada potensi pendapatan dari usaha burung walet. Ini yang sementara kita garap,” ungkap Kabid BKUD Pinrang (2/10).

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sementara melakukan pendataan usaha burung walet yang ada di Kabupaten Pinrang. Namun ia memperkirakan ada ratusan usaha burung walet.

“Ini memang sedang banyak yang tekuni. Tapi untuk data lengkapnya kita sementara turun mendata di tiap kecamatan,” bebernya.

Terkait besaran pajak yang harus dibayar per tahun untuk jenis usaha burung walet, ia mengaku saat ini masih dikaji. Naskah akademik untuk teknis pajak burung walet sementara digodok,jelasnya.

Potensi pajak sarang burung walet disebutnya memang tidak begitu besar. Pihaknya berkaca ke Kabupaten Bone yang wilayahnya jauh lebih luas namun hanya menargetkan pajak sarang burung walet sekitar Rp 30 juta.

“Mungkin kita untuk awal 20-an juta, tetapi target yang pastinya tentu harus setelah regulasinya rampung,” bebernya.

Meskipun potensi pajaknya kecil tetapi berdasarkan rekomendasi dari BPK Provinsi Sulsel, semua potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan. Sehingga menjadi sumber pundi-pundi baru untuk daerah.(Man)

Array
Related posts
Tutup
Tutup