'' Adapun rincian barang buktih yang disita, jumlah berat Pluto sebesar 514,4 gram, di mana kami menyisihkan 33 gram untuk lap farm, dan sekarang tersisa 484,4 gram yang akan dilakukan penimbangan digital secara Pluto keseluruhan.'' Polres Pinrang, BaktiOne News.Com - Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan. Kamis (5/12), diaula Wijaksana Laghawa Polres. Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan Laporan singkat pemusnahan barang bukti jenis narkotika dengan berat kurang lebih 484,8 gram. Adapun kronologi penangkapan disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., dimana pada hari Minggu, tanggal 15 September 2024, sekitar pukul 6.15 pagi, bertempat di Kampung Malimpung, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. '' Personel kesatuan Sat Resnarkoba melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan barang putih kurang lebih 10 bal, saset plastik sedang, dan mengamankan dua orang terduga, masing-masing perinisial IR dan RR, di mana barang sabu tersebut sebanyak 10 bal, saset plastik yang ditemukan dalam mobil pick-up yang dikendarai oleh terbuka.'' Adapun rincian barang buktih yang disita, jumlah berat Pluto sebesar 514,4 gram, di mana kami menyisihkan 33 gram untuk lap farm, dan sekarang tersisa 484,4 gram yang akan dilakukan penimbangan digital secara Pluto keseluruhan. Sementara barang Bukti lainnya yang kami sita yaitu 10 plastik bening ukuran sedang, 1 kantong plastik warna hitam, 1 kantong plastik warna pink, 1 dos UC, protekan warna hitam, 1 kantongan plastik merek Alfamart, 1 unit handphone merek OPPO A55 berwarna biru, serta 1 unit kendaraan.merek Daihatsu Warna Silver tanpa bak. ucap Fitri. Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., dalam arahannya mengungkapkan bahwa laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang. "Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.(Man).
Satuan Resnarkoba Polres Pinrang Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 484,8 gram
Array