Kajari Pinrang Bagi Stiker, Antisipasi Berantas Korupsi

” Dengan adanya pembagian stiker ini, kita ajak masyarakat untuk sama sama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pinrang “

BaktiOne News.Com PINRANG-
Kejaksaan Negeri Pinrang membagikan stiker ajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas korupsi saat memperingati hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, pembagian stiker untuk mengajak masyarakat memerangi korupsi ini merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung ” Karena korupsi ini merupakan bahaya laten ” kata dia saat pembagian stiker kepada pengguna jalan Jenderal Sukawati Senin 9/12/2024

Lanjut Agung, ada peningkatan kasus yang ditangani kejaksaan meningkat dari 110 menjadi 115 kasus ” Ini perlu di waspadai, agar di masa akan datang korupsi bisa diberantas hingga ke akar akarnya.” Ujarnya.

Olehnya itu, peran serta semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi melawan penyalahgunaan kewenangan yang ada ” Dengan adanya pembagian stiker ini, kita ajak masyarakat untuk sama sama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pinrang “

Sekedar untuk diketahui Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan haknya dari pihak-pihak lain. 

Korupsi juga dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, seperti perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya untuk keuntungan pribadi.(*).

Array
Related posts
Tutup
Tutup