Sasaran tempat rahasia Gabungan Personil Polres Pinrang, di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe D’King yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan
BaktiOne News.Com.Pinrang –
Gabungan personil Polres Pinrang giat melakukan razia cafe-cafe di wilayah hukum Kabupaten Pinrang selama bulan suci Ramadhan.
Adapun sasaran razia tempat hiburan malam yakni Cafe D’King yang beralamat Jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis (6/3).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K yang didampingi Kanit Tipidter Polres Pinrang IPTU Kaharuddin Syah, S.H dengan perkuatan personil terdiri dari, Piket SPKT Polres Pinrang , Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang , Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang , dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Pinrang.
Dalam rahasia tersebut Gabungan Polres Pinrang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di sita diantaranya, 15 (lima belas) dos bir merk bintang , 4 (empat) dos anggur merah merk orang tua , 17 (tujuh belas) botol bir merk bintang , 1 (satu) botol anggur merah merk orang tua , 3 (tiga) botol anggur putih merk orang tua ,1 (satu) set alat musik Disc jockey (Dj) ,1 (satu) unit microphone ,1 (satu) unit Laptop warna hitam merk Acer, selain itu tim gabungan Polres Pinrang juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap pelayan cafe.
Barang bukti keseluruhan yang disita telah dibuatkan surat tanda penerimaan barang oleh Sat Reskrim Polres Pinrang yang ditanda tangani Takdir selaku pemilik / pengelola Cafe D’King.
Razia ini berakhir sekitar pukul 03.00 wita, dengan kondisi dilapangan berjalan aman dan terkendali, sementara barang bukti yang telah disita akan dibawa dan diamankan di Mapolres Pinrang.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penertiban THM atas instruksi Bapak Kapolres Pinrang untuk ditindak yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan.(***).