Konferensi pers yang dilaksanakan Polres Pinrang terkait pengungkapan sabu seberat 3,7 kilogram yang ditaksir dengan nilai mencapai Rp. 5 milliar.
BaktiOne News.Com. Pinrang –
Konferensi Pers dan buka bersama Polres Pinrang dengan para awak media, yang dilaksanakan di Cafe Bang Haji jalan poros Jampue, Selasa (11/3).
Konferensi pers ini dilaksanakan Polres Pinrang terkait pengungkapan sabu seberat 3,7 kilogram yang ditaksir dengan nilai mencapai Rp. 5 milliar.
Dalam keterangan pers Kapolres Pinrang
AKBP Andiko Wicaksono, yang didampingi, Plt Kasat Narkoba IPDA Aditya, dan Kasi Humas IPTU H. Nasir, mengatakan bahwa pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 26 Februari 2025, saat tim Satres Narkoba mencurigai seorang kurir narkoba yang melintas di perbatasan Sidrap-Pinrang, tepatnya di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulsel.
Pelaku, berinisial AP (26), warga Parepare, sudah terpantau pergerakannya sebelum akhirnya diciduk dengan membawa empat bingkisan, salah satunya bertuliskan logo durian.Ungkap Kapolres.
“Pada saat diperiksa, bingkisan tersebut yang disangka berisi durian ternyata mengandung narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram,” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi barang haram ini rencananya akan dikirim ke wilayah Sidrap. Namun, berkat kerja keras dan kewaspadaan tim Sat Resnarkoba Polres Pinrang , pelaku dapat diamankan sebelum barang tersebut sampai ke tujuan.
Selain itu Kapolres juga menegaskan bahwa nilai narkoba yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 55 ribu orang dapat terjerumus dari bahaya narkoba jika peredaran sabu tersebut tidak diberantas.tegasnya.
Pelaku AP harus menghadapi dakwaan serius di bawah Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menambahkan, bahwa perang terhadap narkoba belum selesai. Sindikat narkotika masih terus berusaha menyebarkan jaringan mereka, tapi kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya. Tegas Kapolres Pinrang.(SRM).