Terkait Lambangnya Bulog Menyerap Gabah Petani, Ini Penjelasan Kepala Cabang Bulog Pinrang

 

BaktiOne News.Com. Pinrang –
Beredar dimedia sosial Bulog Cabang Pinrang menuai sorotan dari publik karena dianggap lambat dalam menyerap gabah dari para petani.

Dari hasil konfirmasi salah satu media online Kepala Bulog Kabupaten Pinrang Ivan Faisal menyampaikan bahwa ada beberapa kondisi gabah yang tidak bisa dibeli oleh Bulog, salah satunya, petani panen sebelum waktunya (masih muda).

“Dapat kami jelaskan bahwa gabah hasil panen muda itu tidak bisa dibeli oleh Bulog, karena persoalan rendemen gabah yang kurang dan tentunya jika kami beli, sementara Bulog yang memakai dana Pemerintah tentu akan rugi,” tutur Ivan Faisal saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/4/2025).

Selanjutnya, kami selalu memerintahkan kepada mitra Bulog untuk melakukan pembelian di tingkat petani dengan harga 6.500 per kilogram tanpa potongan dan bilamana ada mitra Bulog yang tidak mengindahkan kami tidak akan mentoliransinya. Tegasnya.

Akan tetapi gabah tersebut betul betul sudah matang dan memang sudah waktunya untuk panen dan apabila petani memaksa untuk panen sebelum waktunya, maka kami tidak bisa membeli gabah tersebut yang masih muda.

Kecuali padi tersebut terserang hama dan memang harus dipanen karena jika tidak, akan berakibat gagal panen. Bulog tetap beli dengan harga HPP tanpa potongan.

” Namun kalau sengaja dipanen tanpa adanya serangan hama kami tidak bisa melakukan pembelian,” terangnya.

Selain itu Ivan Faisal juga mengungkapkan, Bulog Pinrang tidak memiliki armada pengangkut gabah makanya kami bermitra dengan beberapa pengusaha, sementara daya tampung Bulog terbatas karena kekurangan gudang, tentunya tidak bisa menyerap semua gabah petani.

” Dengan adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah kami akan menyewa beberapa gudang untuk menampung gabah hasil panen dari petani, tapi sekali lagi kami jelaskan kami tidak bisa menampung semua gabah petani di Pinrang, karena kami memiliki batasan batasan,”pungkasnya.
(*).

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup