BaktiOne News.Com. Pinrang ———
Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar Press Rilis melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 2 kg lebih.
Kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani.S.I.K, yang dihadiri Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid.S.Sos, dan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang
Kamis (25/9/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus berbeda yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Pinrang dalam beberapa waktu terakhir. Dengan pemusnahan ini, Polres Pinrang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang.
Selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara Polres Pinrang dan Pemerintah Daerah dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, dalam laporannya menyebutkan, barang bukti berupa sabu seberat 2 kg lebih merupakan pengungkapan 2 kasus berbeda dan mengamankan terduga pelaku dengan barang buktinya.
“ Pengungkapan kasus pertama kami amankan satu orang terduga pelaku pada tanggal 27 Juni 2025, Inisial ST alias TJ dengan barang bukti 10 ball dengan berat bruto kurang lebih 1/2 kg dan pada pengungkapan kasus yang kedua pada tanggal 6 Juli 2025, Sat Resnarkoba Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku Inisial SP alias WEL dengan barang bukti 39 ball dengan berat bruto 1,8 kg lebih,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pinrang.
Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Maggabarani, S.IK, dalam sambutannya menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika di kabupaten Pinrang merupakan wujud nyata, komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten Pinrang.
“ Kolaborasi dari semua pihak, kami dari Polres Pinrang bersama Instansi terkait serta masyarakat dan tentunya tidak lepas dari peran rekan rekan media, kita mampu untuk menekan angka kejahatan di Pinrang, khususnya peredaran narkoba yang kita ketahui, bukan hanya merusak generasi muda kita, tapi juga menjadi ancaman bagi kita semua,” ungkap AKBP Edy Sabhara, perwira Polri dengan dua bunga di pundak dan merupakan salah satu putra terbaik Sulawesi.
Ditempat yang sama Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja Polres Pinrang yang di bawah kepemimpinan AKBP Edy Sabhara Maggabarani, S.IK, terutama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam waktu yang tidak lama.
Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti narkotika, Bupati Pinrang menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polres Pinrang dalam menyita barang bukti narkoba seberat kurang lebih 2,5 kg dan mengamankan para terduga pelaku. Bupati Pinrang menilai kinerja ini sebagai langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pinrang.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Pinrang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujar Bupati Pinrang.
Apresiasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Pinrang. Polres Pinrang akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(Srm).