“ Dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan karena efisiensi anggaran secara nasional.Kemandirian fiskal daerah yang harus diperkuat.”
BaktiOne News.Com. PINRANG —–
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang dalam Rapat Paripurna, setelah melalui proses pembahasan intensif selama beberapa hari, Ahad (30/11).
Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid, S.Sos, dalam berbagai hal menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 telah melalui pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama seluruh perangkat daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang telah mengawali penyusunan APBD hingga ditetapkan tepat waktu.
Selain itu Bupati Irwan juga menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja yang disesuaikan dengan kondisi tahun sebelumnya.
Menurutnya, angka-angka ini bukan sekedar nominal, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Bupati Irwan, menegaskan agar setiap perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran lebih fokus pada prioritas program yang memberikan dampak langsung, terutama layanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Pinrang.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Irwan menekankan perlunya kreativitas dan keberanian perangkat daerah dalam menggali potensi baru, dan meminta perangkat daerah dalam pengelolaan PAD untuk tidak hanya bertumpu pada sumber lama, tetapi mulai mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap optimal.
“Ini penting untuk kemapuan fiskal kita. Terlebih lagi saat ini dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan karena efisiensi anggaran secara nasional. Maka kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati Irwan.
Menyinggung pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bupati Irwan berharap kepada pemimpin yang kelak memegang amanah tersebut, peningkatan PAD akan menjadi tolok ukur utama. Evaluasi akan dilakukan secara ketat jika capaian PAD tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tuturnya.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui layanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang lebih memadai, maupun program penguatan ekonomi daerah.(*/srm).




