PINRANG, BaktiOne news.com –
Rapat koordinasi Asosiasi Pengusaha Sound Sistem’ Pinrang membahas tentang tarif atau job konser Caya – Caya diwilayah masing – masing.
Menurut Ketua Asosiasi pengusaha Sound Sistem Pinrang Muhlis, bahwa rapat koordinasi ini dilakukan dengan teman-teman untuk membahas tarif caya-caya diwilayah masing – masing.
Selain itu lanjut Muhlis, hasil dari pertemuan ini akan kami buatkan berita acara tentang hasil kesepakatan atau keputusan rapat Asosiasi Pengusaha Sound Sistem Kabupaten Pinrang yang disaksikan oleh Kapolsek Tiroang. Pungkas Muhlis.
Berikut hasil dari kesepakatan bersama bahwa, harga Yang Sudah disepakati bersama Untuk Job Konser Wilayah Masing – masing (Kandang Sendiri) adalah:
1.Caya – Caya siang 800.000
2.Caya – Caya malam 700.000
3.caya – Caya siang – malam 1.500.000
4 Caya – Caya elekton siang – malam 4.000.000
5.Elekton siang 3.500.000
6.Elekton siang – malam 5.500.000
Aturan ini berlaku dimulai pada tgl 01-10-2024.(man)