BaktiOne News.Com. Pinrang ——–
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kembali dipertahankan Kabupaten Pinrang yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Namun, prestasi ini tidak lepas dari catatan BPK terkait realisasi pendapatan daerah pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari sektor kesehatan yang tidak mencapai target di tahun 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan. BPK menilai pendapatan pada 2024 dinilai tidak rasional dibandingkan target yang ditetapkan.
Dikatakan Agurhan bahwa terdapat dua sumber pendapatan daerah dari BLUD layanan kesehatan, yaitu Rumah Sakit Umum dan Puskesmas.
“Catatan BPK ini menjadi peringatan bagi kami. Realisasi pendapatan BLUD tidak sesuai dengan target yang ditetapkan,” kata Agurhan dalam acara forum konsultasi publik di RSUD Lasinrang.
BPK merekomendasikan agar Pemkab Pinrang melakukan rasionalisasi penentuan target pendapatan BLUD ke depan. Hal ini ditanggapi Agurhan bahwa tim perencana telah diminta untuk meninjau ulang penetapan target tersebut.
” Kami sudah sampaikan masing-masing tim perencana agar target untuk tahun ini dievaluasi kembali,” jelasnya.
Perlu diketahui, target pendapatan BLUD Pinrang pada 2024 sebesar Rp128 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp100 miliar lebih.
Dari angka ini selisihnya cukup signifikan dan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi perencanaan ke depan.
Meski demikian, capaian WTP selama 13 tahun berturut-turut tetap menjadi kebanggaan bagi Pemkab Pinrang, sekaligus tantangan untuk memperbaiki kelemahan yang masih ada.(Sr27).