Sekretaris BPKPD, Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Pinrang Terkait Pengelolaan Keuangan Perumda Karya

‘Perumda Karya ini harus kita upayakan bersama supaya bisa menjadi perusahaan daerah yang dapat kita banggakan, dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Pinrang.”

BaktiOne News.Com_ Pinrang-
DPRD Kabupaten Pinrang melalui Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Karya dan beberapa OPD untuk merumuskan pokok permasalahan dan perlunya dicarikan solusi dalam pengelolaan keuangan Perumda Karya, Kamis, 9 Januari 2025, Pkl.09.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, SH (Fraksi Golkar) didampingi Sekretaris Komisi II, P.Baharuddin Pasi (legislator Partai Demokrat) dan beberapa Anggota Komisi II lainnya yakni, Samsul Bahar, SH.,MH (Ketua Fraksi FAP), H. Chaeiril Anwar Abdullah (Fraksi Nasdem), Hj. Ratna Arifin (Fraksi Gerindra) dan H. Abbas (Fraksi PKB).

Selain itu Turut hadir, Direksi Perumda Karya Pinrang, Dinas Pertanian, Dispaspor, Bappelitbanda, BPKPD, Dinas Perindag, Bank BPD Sulselbar, Kabag Hukum Setda Pinrang dan Kabag Ekonomi Setda Pinrang.

Ketua Komisi II, Amri manangkasi dalam kata pengantarnya menjelaskan, rapat dengar pendapat (RDP) ini diadakan untuk mendengarkan permintaan dari Perumda Karya Kabupaten Pinrang.

Lanjut Amri Manakgasi, “membahas Perumda Karya ini, kita harus satu konsep yang sama bahwa Perumda Karya ini adalah milik kita bersama, milik Kabupaten Pinrang. jadi, apapun masalahnya pasti berampak bagi daerah kita. Oleh karena itu, jika Perusahaan Daerah ini bermasalah harus dicarikan solusinya bersama, bagaimana jalan keluarnya.

Perumda Karya ini harus kita upayakan bersama supaya bisa menjadi perusahaan daerah yang dapat kita banggakan, dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Pinrang.

Tidak bisa dipungkiri, sambung Amri Manangkasi, bahwa OPD-OPD kita selama ini mengelola PAD masih terdapat beberapa kebocoran sehingga penghasilan untuk PAD sampai sekarang belum seperti yang kita harapkan.

Demikian pula dengan Perumda Karya, meski berjalan beberapa tahun tapi sampai sekarang belum bisa memberikan kontribusi deviden bagi PAD kita. Kalau begitu, berarti ada masalah yang harus dicarikan solusinya bersama”, terang Amri Manangkasi.Jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Karya Pinrang, Johamran, menjaskan “dasar berfikir kami,” meminta RDP dengan DPRD dan beberapa instansi terkait, semata-mata bagaimana bisa mensinergikan kepentingan kita disini, dan berupaya memberikan suatu konsep agar ada peningkatan PAD di Kabupaten Pinrang.

Selama menjabat Direksi Perumda Karya, sambung Johamran, kami sudah melakukan beberapa upaya untuk mengoptimalkan kinerja Perumda ini. Hanya saja memang kami belum bisa optimalkan karena ada beberapa kendala terutama masalah permodalan. katanya.

Lanjut Johamran, kami disini sudah menyiapkan rencana bisnis kami ke depannya. Jika Pemerintah Daerah, sebagai pemilik perusahaan memberikan kami nantinya penyertaan modal, kami akan melakukannya secara maksimal.

Ada beberapa Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang sudah kami lakukan, kata Johamran yaitu, KAD dengan Pemerintah Kota Samarinda, Kota Kendari, Balikpapan, Tanah Toraja, dan Sidrap. Tapi itu semua terkait dengan logistik, beras dan hasil bumi lainnya.

Hanya saja belum maksimal karena kami belum memiliki mekanisme permodalan sehingga untuk sementara kami hanya sebagai perantara saja. Kami juga salah satu vendor di BLG Suppa, dimana salah satu perusahaan rumput laut terbesar di dunia, itu atas inisiasi Pemerintah Daerah, kami difasilitasi menjadi salah satu vendor di BLG itu.

Dan kemarin, ada juga kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan di Kabupaten Pinrang, dalam rangka penjajakan rumput laut dan potensinya sangat besar, mereka menawarkan 400 ton rumput laut per minggu.

Jadi, kalau kita kalkulasi, potensi kita itu bisa sampai sembilan miliar per tahun. Dan saya sudah konfirmasi ke Nunukan, dan ternyata, yang datang kemarin itu adalah salah satu pengusaha rumput laut terbesar di Nunukan.

Alhamdulillah, kata Johamran, bulan depan mereka berencana mengundang kami, Komisi II dan unsur Pemerintah Daerah untuk hadir di Nunukan untuk menandatangani MoU”, terang Direktur Perumda Karya, Johamran.

Menanggapi penjelasan dari Direktur Perumda Karya, Ketua Komisi II, Amri Manangkasi mengungkapkan, masalah terbesar Perumda Karya memang adalah mekanisme permodalannya, sehingga seharusnya Pemerintah Daerah membantu hal tersebut agar Perumda ini benar-benar bisa berjalan maksimal sebagaimana diharapkan ke depannya.

Hal senada juga menyampaikan salah satu Anggota Komisi II, Samsul Bahar, menurutnya, rapat ini harus bisa memberikan solusi kepada Perumda Karya. Jika tidak ada solusi, rapat ini hanya membuang-buang waktu saja. tegasnya.

Lainnya serupa yang disampaikan P.Baharuddin Pasi, legislator Partai Demokrat, menurutnya, untuk meningkatkan PAD harus ada tranparasi dari OPD, jika tidak ada tranparasi, PAD akan mulai-mulai terus, tidak ada peningkatan yang signifikan. (SRM).

Array
Related posts
Tutup
Tutup