Isu Rotasi dan Mutasi ASN Kabupaten Pinrang Diduga Ada Oknum Yang Mengatasnamakan Pribadi PJ.Bupati Pinrang Untuk Minta Pembiayaan

” Itu tidak benar adanya dan saya tidak pernah meminta, baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui seseorang maupun lembaga untuk melakukan pembiayaan terkait proses rotasi dan mutasi bagi ASN.”

PINRANG, BaktiOne news.com –
Rotasi dan mutasi ASN kini kami menjadi perbincangan dikalangan publik, mengenai hal tersebut PJ. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE,MM mengungkapkan bahwa mengenai rotasi dan mutasi ASN ini pihaknya belum mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri.

Ungkapan itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan para LSM dan Pers SE Kabupaten Pinrang diruang rapat Kantor Bupati Pinrang pada tanggal 26 Agustus 2024, jam 14.00 siang.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Ormas LSM FP2KP Andi Agustan Tanri Tjoppo, mengungkapkan dalam rapat bahwa saat ini telah beredar isu mengenai permintaan uang ( pembiayaan ) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keperluan rotasi dan mutasi di kalangan ASN dan mengatasnamakan pribadi maupun jabatan selaku PJ.Bupati Pinrang.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Ahamdi Akil, dengan tegas membantah kabar tersebut, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan serta praktik yang berlaku di pemerintahan daerah. Tegasnya.

“Itu tidak benar adanya dan saya tidak pernah meminta, baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui seseorang maupun lembaga untuk melakukan pembiayaan terkait proses rotasi dan mutasi bagi ASN” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil

PJ.Bupati berharap kepada para insan media dan LSM sebagai mitra kerjasama
Pemerintah Kabupaten Pinrang agar dapat mengawasi Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, cari buktinya dan laporkan langsung ke pihak yang berwajib ” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa proses mutasi ASN harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tanpa adanya intervensi atau permintaan materiil dari pihak manapun.

Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintah, serta memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan perlakuan yang adil dalam hal pengembangan karir dan penempatan jabatan.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh Isu yang beredar yang belum tentu akurat dan untuk selalu mengecek kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan keraguan di kalangan ASN serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Pinrang dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Masyarakat diharapkan untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap langkah kebijakan yang diambil, dan bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Diakhiri pertemuan tersebut Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil ,S.E,.MM menyampaikan bahwa jelang Pemilu Pilkada, Ia menegaskan bahwa salah satu tugas utama yang diembannya sebagai penjabat kepala daerah adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sukses, jelasnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses ini. Netralitas ASN, Lanjutnya, adalah kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup