Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono Terima Aspirasi AMP Saat Demo Depan Polres Pinrang

” Setelah insiden di Desa Maroneng yang mengakibatkan lukanya beberapa aktivis mahasiswa yang ikut memperjuangkan hak masyarakat Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.”

PINRANG, BaktiOne news.com –
Pasca eksekusi lahan sengketa yang dilakukan Polres Pinrang sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj. Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.

Aliansi Mahasiswa Pinrang (AMP) mendatangi Polres Pinrang melakukan aksi demo didepan Polres Pinrang, Amar salah satu orator aksi menyampaikan dan meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja kerja Kapolres Pinrang dan mencopot Kapolres Pinrang dari jabatannya.

” Setelah insiden di Desa Maroneng yang mengakibatkan lukanya beberapa aktivis mahasiswa yang ikut memperjuangkan hak masyarakat Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.”

Menanggapi hal tersebut Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono dihadapan puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pinrang (AMP), bahwa pengamanan perkara perdata yang akan dieksekusi telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2019.

“Kami miliki kewajiban melaksanakan perintah Undang Undang melaksanakan pengamanan eksekusi.”ujarnya Rabu, (31/7).

Menurut Kapolres, sebelum pelaksanaan eksekusi di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, telah dilakukan langkah langkah persuasif termasuk turun langsung ke lapangan bertemu dengan Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Tokoh Agama, tujuannya sosialisasi akan dilaksanakannya eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, dan akan dilakukan pengamanan.

Selain itu Kapolres dihadapan massa yang menuntut dirinya untuk mundur dari jabatannya, mengusut dugaan pemukulan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka agar di proses secara hukum, menjelaskan secara detail tentang kericuhan yang terjadi dalam perjalanan menuju lokasi eksekusi.

Dalam penyampaiannya Kapolres Andiko Wicaksono didampingi sejumlah Personil Kepolisian mengungkapkan bahwa, apa yang dialami warga adalah merupakan tanggung jawab dirinya selaku pimpinan dilapangan.

” Soal desakan mundur dari jabatan, kata Kapolres, itu ada mekanismenya, ada koridornya, dan saya taat pada mekanisme yang ada.” ujarnya.

“ Dipersilahkan melakukan pelaporan ke Propam, itu tidak masalah karena mekanismenya seperti itu, dan kalau dinyatakan dicopot dari jabatan siap laksanakan.”tegas Kapolres

Tak sampai disitu Kapolres Andiko Wicaksono juga menjelaskan hingga terjadinya kericuhan yang juga menyebabkan Danyon Kors Brimob Pare-Pare terluka dibagian kaki akibat lemparan batu, dan harus dijahit. Lain lagi dengan yang mendapatkan perawatan medis.

Artinya, sebelum eksekusi dilaksanakan, termohon sudah mengetahui bahwa, akan dilaksanakan pengamanan eksekusi dan bahkan, kata Kapolres, anggota hampir setiap hari turun ke lokasi eksekusi untuk menyampaikan akan dilaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi, karena ini telah (Inkrah) berkekuatan hukum tetap.

Bahkan Kapolres minta kepada warga yang ada di lokasi untuk kooperatif sesaat sebelum pembacaan naskah eksekusi oleh PN Pinrang.

Terkait dengan tindakan dilapangan, lanjut Kapolres, adalah tanggung jawab penuh dirinya selaku penanggungjawab pengamanan pelaksanaan eksekusi.

Namun, perlu diketahui bahwa ketika akan menuju lokasi eksekusi, masyarakat yang tidak diketahui datang dari mana melakukan penghadangan dan pelemparan batu.

Ditempat ini, kata Kapolres, disampaikan kepada mereka yang melakukan penghadangan bahwa, akan dilakukan pengamanan pelaksanaan eksekusi, bukan untuk berhadapan dengan masyarakat.

Karena negosiasi yang dilakukan tidak ada hasil dan tidak diberikan jalan, maka dilakukan langkah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Saat itu juga, lemparan batu ke petugas mulai dilancarkan warga, dan dalam perjalanan warga selalu memberikan perlawanan, baik dengan lemparan batu maupun batang pohon yang melintang di jalan.(*/man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup