” Operasi Penertiban dan Edukasi Lalulintas melalui operasi Zebra Pallawa Tahun 2025, Santlantas Polres Pinrang mengangkat Tema ” Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan “
BaktiOne News.Com. Polres Pinrang __
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali menggelar kegiatan penertiban dan edukasi lalu lintas melalui Operasi Zebra Pallawa 2025.
Operasi ini secara resmi disosialisasikan di depan Pos Unit Turjawali, Satlantas Polres Pinrang. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Andi Srisulva Mapaduppa, Jum’at (28/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, kedamaian, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menekankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Pesan utama yang dibawa dalam operasi tahun ini terpampang jelas pada spanduk sosialisasi dan markas Unit Turjawali, yaitu Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan.
Hal ini menjadi peringatan keras bagi pengendara yang kerap memacu kendaraan melebihi batas kecepatan di jalan raya.
Personil Satlantas Polres Pinrang terlihat turun langsung ke jalan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga menyasar pelanggaran prioritas. Selain itu petugas juga membagikan helm gratis dan sejumlah souvenir kepada pengendara .
“Kami membagikan helm gratis bagi pengendara yang kedap air tanpa mengenakan helm saat berkendara,” kata Srisulva
Sementara bagi pengendara yang tertib dan lengkap kami bagikan souvenir dan cokelat. Sebagai upaya apresiasi bagi pengendara yang tertib lalu lintas,” katanya.
Harapan kami Operasi Zebra Pallawa tahun 2025, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang secara signifikan.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang semakin menurun. Kita diharapkan masyarakat lebih tertib lagi,” harapnya.
Polres Pinrang melalui Kasat Lalu Polres Pinrang mengimbau kepada seluruh masyarakat Pinrang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta memastikan kondisi fisik kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima.(sr27).




