Polres Pinrang Kewalahan Melayani Pengurusan SKCK, Hingga Memberikan Perpanjangan Waktu

BaktiOne News.Com. Pinrang ——–Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) membludak di Kantor Mapolres Pinrang hingga membuat petugas kewalahan dalam melayani pembuat dokumen, hal ini disebabkan keluarnya pengumuman P3K Paruh Waktu sebagai syarat administrasi kelengkapan berkas.Kamis (11/9).

Menanggapi hal itu Kepala Satuan Intelkam Polres Pinrang, AKP Erwin Amran, S.H. menyampaikan bahwa Polres Pinrang memberikan perpanjangan waktu pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.

Perpanjangan ini diberikan hingga Hari Minggu tanggal 14 September 2025, dengan mempertimbangkan tingginya jumlah peserta yang mengajukan permohonan SKCK dalam beberapa hari terakhir.

“ Kami memahami kebutuhan para peserta PPPK Paruh Waktu yang saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas. Untuk itu, pelayanan SKCK kami tambah waktunya sampai hari Minggu agar semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar AKP Erwin.

Selain itu dihimbau kepada masyarakat agar datang lebih awal dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan SKCK dapat berjalan cepat dan tertib.(27).

Array
Related posts
Tutup
Tutup