
” Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, saya dan tim Sat Resnarkoba Polres Pinrang, akan bekerja keras untuk meminimalisir peredaran Natkoba di Kabupaten Pinrang.”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Gebrakan yang dilakukan Kasat Res Narkoba Polres Pinrang IPTU Fitri Mattika, STr.,M.H., yang baru saja serah terima Jabatan (Sertijab), langsung menanggapi keresahan warga dan terjun kelapangan.
Kasat Res Narkoba, IPTU Fitri Mattika, bersama Personel Sat Resnarkoba Polres Pinrang langsung mengobrak abrik lokasi yang diduga menjadi loket penjualan Narkoba, yang bertempat di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Kamis 5 September 2024, sesaat setelah kegiatan Sertijab.
“Kemarin saat kami sertijab, sudah ada beberapa masyarakat yang menghubungi bahwa mereka resah karena adanya loket yang menjual Narkotika, sehingga setelah kegiatan sertijab kami langsung mengumpulkan anggota dan melakukan pembongkaran, di tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap IPTU Fitri yang dihubungi via selluler, Sabtu (7/9/2024), malam.
Dikatakannya, kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Pinrang, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba menjadi prioritas kami.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, saya dan tim Sat Resnarkoba Polres Pinrang, akan bekerja keras untuk meminimalisir peredaran Natkoba di Kabupaten Pinrang.”
Untuk itu, dengan Kerja keras dan didukung oleh masyarakat Pinrang kita akan wujudkan, Pinrang bebas dari Narkoba,” pungkas IPTU Fitri, mantan Kanit Tipikor Polres Pinrang.(Man)




