Foto ilustrasi
” Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi.” kata ayah korban dihadapan Kasat Reskrim Polres Pinrang ketika menyampaikan keberatannya dan mengharapkan kasus ini terus berlanjut.”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum calon Anggota Legislatif terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024 lalu inisial KR terhadap korban N (18), masih terus bergulir di Polres Pinrang.
Kasus ini memang sempat rendah setelah berjalan sebulan dan telah dilakukan gelar perkara dan Polres Pinrang belum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi media, di ruang kerjanya, Kamis 25 Juli 2024, mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap korban N (18) masih terus didalami.
Belum ditetapkannya tersangka setelah gelar perkara, kata Kasat Reskrim Reza Pahlawan, hal ini dikarenakan masih kurang petunjuk dan penyidik terus berupaya ada petunjuk baru yang menguatkan.
” Untuk sementara belum ada penetapan tersangka, dan kasus ini menjadi perhatian penyidik, dan pada waktunya kasus ini akan disampaikan setelah pendalaman dilakukan penyidik Polres Pinrang.” ujar Kasat Reskrim.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus ini, lanjut Kasat Reza Pahlawan, ada empat orang. Yakni, korban, terduga pelaku, ibu korban dan ayah korban.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh korban N di Polres Pinrang dengan nomor laporan polisi: LP/B/332/VI/SPKT/Polres Pinrang, pada tanggal 4 Juni 2024. Tidak lama setelah laporan tersebut, kasus ini secara lisan oleh korban didampingi orang tuanya (Ibu) berserta kuasa hukumnya, kembali laporan tersebut dicabut oleh korban.
Namun, ayah korban inisial AG mendatangi Polres Pinrang dan menyampaikan keberatannya bila kasus ini dicabut yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya.
“Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi.” kata ayah korban dihadapan Kasat Reskrim Polres Pinrang ketika menyampaikan keberatannya dan mengharapkan kasus ini terus berlanjut.(*/man)