Perlunya kesadaran dalam untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditumbuhkan, sisi jalan dan saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah.
BaktiOne News.Com. PINRANG –
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menurunkan armada dan alat berat untuk merelokasi tumpukan sampah yang menggunung di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong, Ahad (25/5).
Relokasi ini dilakukan sebagai respon atas kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan akibat perilaku pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Jika ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, maka kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditumbuhkan. Sisi jalan dan saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah di sisi jalan dan saluran irigasi juga sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan masyarakat sekitar.
Dalam proses relokasi ini, Dinas Perkim LH menerjunkan armada dump truck untuk pengangkutan serta didukung sebuah alat berat dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang guna mempercepat pembersihan.
Syamsumarlin juga kembali menekankan bahwa lokasi tersebut bukan lokasi resmi pembuangan sampah, dan pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menjadikannya sebagai tempat penampungan sampah sementara.
“Kami mohon kesadaran seluruh warga. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya awal dalam membangun budaya hidup bersih dan menjaga estetika kota, sekaligus menjadi pengingat agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan.(*/SRM).