Penghargaan ini diberikan sebagai wujud penerapan sistem “reward and punishment” secara konsisten di lingkungan Polda Sulsel.
BaktiOne News.Com. MAKASSAR ——-
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada 137 personel Polda dan jajaran Polres yang berhasil mengungkap kasus menonjol di wilayah Polres Sidrap, Polres Gowa, Polres Palopo, dan Polres Pinrang. Senin (23/6).
Turut hadir pada apel pemberian penghargaan diantaranya Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, Karo SDM Kombes Pol Aris Haryanto dan pejabat utama Polda Sulsel serta seluruh personel Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Sulsel.
Dalam Berbagai Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dianugerahi ini diberikan sebagai wujud penerapan sistem “reward and punishment” secara konsisten di lingkungan Polda Sulsel.
“Saya menyampaikan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk mengangkat nama baik Polda Sulsel melalui prestasi di tingkat nasional maupun internasional.” Ujar Kapolda Sulsel.
Ditambahkan Polda Sulsel, rekan-rekan yang berprestasi saya ucapkan penghargaan dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih, kiranya prestasi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Kapolda juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan konsekuensi bagi yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polda Sulsel. Tegasnya.
Yang menerima penghargaan diantaranya :
1. AKBP Dr. FANTRY TAHERONG, SH, SIK, MH (Kapolres Sidrap) beserta 18 personel.
2. AKBP EDY SABHARA MANGGABARANI, SIK (Kapolres Pinrang) beserta 48 personel.
3. Ditreskrimum dan Polres Palopo AKP LUMBRIAN HAYUDI PUTRA, SIK, MH (Kasi Pammat Ditsamapta) beserta 5 personel.
4. AKP BAHTIAR, S.Sos., SH, MH (Kasatreskrim Polres Gowa) beserta 47 personel.
5. IPTU DIDI SUTIKNO MUGIARNO, S.Tr.K., CPHR. (Kasatresnarkoba Polres Sidrap) beserta 14 personel.
Selain pemberian penghargaan, Kapolda Sulsel juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel Satbrimob Polda Sulsel, Briptu Mochammad Rizky Amdar, yang dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kedisiplinan.(sr27).