” Ranperda yang kita sepakati hari ini merupakan wujud dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. Melalui regulasi yang kuat dan tepat sasaran, diharapkan setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (22/8), dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin.
Adapun tiga Ranperda yang disetujui dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan serta Kawasan Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati Pinrang, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pendapat akhirnya, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menekankan pentingnya ranperda yang telah disepakati bersama sebagai upaya untuk memberikan legalitas dan landasan hukum yang kuat bagi seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Ranperda yang kita sepakati hari ini merupakan wujud dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. Melalui regulasi yang kuat dan tepat sasaran, diharapkan setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas kerjasama yang baik dalam proses penyusunan dan pembahasan ketiga Ranperda ini.
Dirinya juga berharap, kesepakatan ini akan menjadi langkah positif untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk pengelolaan pasar rakyat, penyediaan fasilitas perumahan, serta penyesuaian struktur perangkat daerah.
Pj.Bupati Ahmadi Akil tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh Anggota DPRD Kabupaten pinrang periode 2019 – 2024 yang telah menyelesaikan masa jabatannya dimana rapat paripurna kali ini adalah rapat paripurna terkahir bagi mereka.(*/man).