Hal ini mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
BaktiOne News.Com. PINRANG —
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini diadakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dan dihadiri oleh Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid.,S.Sos, Rabu (30/4).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi dalam pelayannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025.
Sementara itu, dalam berbagai hal, Bupati Irwan menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD menjadi langkah awal yang penting dalam menyelaraskan visi pembangunan ke depan.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergitas, menyatukan langkah dan komitmen menuju pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut Bupati Irwan menjelaskan bahwa RPJMD Rancangan Awal merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam merencanakan pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga memperhatikan dinamika dan potensi sosial masyarakat, serta menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Pinrang periode 2025–2029 adalah Pinrang berkelanjutan, inklusif, maju dan mandiri.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas dukungan yang diberikan sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat terlaksana.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga seluruh elemen. Tujuan masyarakat pada akhirnya adalah satu, yakni masyarakat Pinrang yang sejahtera,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.(*/SRM).