Menjaga Harga Tetap Stabil, Kepala Distanhorti Andi Sinapati Rudy Lakukan Inspeksi Penyerapan Gabah

Harga pembelian gabah di Kabupaten Pinrang telah ditetapkan sebesar Rp.6.500 per kilogram, sesuai Keputusan Badan Pangan Nomor 12, tanpa ada potongan.

BaktiOne News.Com. Pinrang –
Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, SE, melakukan inspeksi penyerapan gabah di Kelurahan Taddokong Kecamatan Lembang dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Pinrang. Senin (14/04).

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa program swasembada pangan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang solid antar instansi dan masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pinrang

Dalam keterangan persnya dijelaskan Andi Sinapati Rudy bahwa harga pembelian gabah di Kabupaten Pinrang telah ditetapkan sebesar Rp.6.500 per kilogram, sesuai keputusan badan pangan nomor 12, tanpa ada potongan.

“Dan ini tentunya menjawab berbagai isu yang beredar di kalangan masyarakat maupun di media sosial, bahwa Kabupaten Pinrang tetap konsisten menyerap gabah sesuai harga HPP, dan merupakan angin segar bagi para petani,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan produksi padi pada musim panen tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pinrang. Dengan serapan gabah yang baik dan harga yang sesuai, hal ini menjadi semangat baru bagi petani untuk terus aktif meningkatkan produksi.

“Mewakili Bupati Pinrang, Bapak Andi Irwan Hamid, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam, Camat Lembang, Babinsa, dan semua pihak yang telah turun langsung ke lapangan memberikan keyakinan kepada para petani bahwa harga gabah kita Rp6.500 tanpa potongan. Ini semua adalah hasil kerja keras para petugas kita yang aktif melakukan pendataan dan pengawasan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan harga kepada para petani, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.(SrM).

Array
Related posts
Tutup
Tutup