Bawaslu Kabupaten Pinrang Temukan Beberapa Masalah Pantarlih Saat Menjalankan Tugas

” Dari temuan tersebut telah disampaikan 124 saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada PPK dan PPS serta Pantarlih.”

PINRANG, BaktiOne news.com –
Bawaslu Kabupaten Pinrang telah melakukan waskar dan uji petik untuk memastikan semua warga Kabupaten Pinrang yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serantak 2024 mendatang, yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Hal itu dibenarkan Koordiv HP2H Bawaslu Pinrang Anwar, ” Kemarin tepatnya hari Rabu (24/7) adalah hari terakhir tahapan coklit yang dilaksanakan KPU Pinrang serentak secara nasional,” ucap Anwar.

Sebanyak 27.626 KK yang telah diuji petik oleh Panwascam dan jajaran Pengawas Desa / Kelurahan. “Pada proses uji petik, ditemukan beberapa pemilih ditempatkan pada TPS yang jauh dari tempat tinggalnya,” lanjutnya.

Selain itu Anwar juga menambahkan, ada beberapa pemilih yang terdaftar di DP4 belum dicoklit, karena Pantarlih kurang cermat dalam proses coklit.

“Ada juga Pantarli yang tidak menempelkan stiker, pemilih baru yang tidak dicoklit dan beberapa masalah lainnya,” tambahnya.

Dari temuan tersebut telah disampaikan 124 saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada PPK dan PPS serta Pantarli.

“Saran perbaikan telah ditindaklanjuti, hasil coklit ini nantinya akan terus kami kawal baik saat penyusunan, Pleno DPS, DPSHP, DPT dan DPTB,” jelasnya.

Dia juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan pada Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar diseluruh Sekretariat Kecamatan dan Kabupaten.

“ Karena ini sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan seluruh Warga Kabupaten Pinrang yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih,” tutupnya. (*/Man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup