“Soal dana kampanye menurutnya, ada audit oleh KPU Pinrang yang dikerjakasamakan dengan Akuntan Publik untuk mengaudit seluruh dana yang digunakan. “
Pinrang,BaktiOne News.Com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, pasca pencabutan dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon), menggelar Coffe Morning, di Cafe Nitha, Kamis (26/9).
Kegiatan yang menghadirkan LO ketiga Paslon yang akan bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama Pers se Kabupaten Pinrang, yang membahas tentang ” Pelaksanaan Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024.”
Menurut Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan hal yang terpenting dalam Coffe Morning ini, terkait dengan jadwal dan penempatan lokasi kampanye, titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Menyangkut hal tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pinrang.
Perlu juga disampaikan kepada LO, bahwa terkait masalah kampanye ini memungkinkan masih ada surat susulan kepada LO Paslon, karena masih ada hal-hal termasuk SK yang diterbitkan terkait dengan waktu pelaksanaan kampanye dalam bentuk debat publik Paslon, dan ini akan kami sampaikan. Sehingga, kata Ali Jodding, Paslon dapat mengatur waktunya, karena debat publik itu wajib bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Terkait dengan penetapatan izin lokasi yang beda, kata Ali Jodding, kami sampaikan kepada LO tidak perlu ragu tidak tersosialisasikan Paslonnya kepada masyarakat. ” Insya Allah KPU Pinrang menentukan titik lokasi di Desa/Kelurahan, dengan waktu yang ada, yakin Paslonnya dapat tersosialisasikan ke masyarakat.”ucap Ali Jodding
“Soal dana kampanye menurutnya, ada audit oleh KPU Pinrang yang dikerjakasamakan dengan Akuntan Publik untuk mengaudit seluruh dana yang digunakan. ” Standar penggunaan anggaran bagi para Paslon telah disampaikan sekitar 33 milliar lebih, termasuk sumbangan dana untuk Paslon juga telah diatur.”jelasnya.(Man)