KPU Pinrang Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024

“Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka menyampaikan hasil pemilihan yang sah. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang ada,”

Pinrang, BaktiOne News.Com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pinrang menggelar rapat pleno rekapitulasi, penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, rapat tersebut yang berlangsung pada 3-4 Desember 2024 ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pinrang dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang.

Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding mengungkapkan bahwa kita akan melaksanakan rapat pleno, rekapitulasi, penghitungan perolehan suara, baik jenis pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian begitu pula sebentar juga kita akan melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati. Ujarnya.

” Dan khusus untuk Bupati di KPU Kabupaten Pinrang kita akan menetapkan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024.”

Sementara khusus untuk Gubernur, rekapnya kami akan tetapkan di Kabupaten Pinrang dan rekapitulasi penghitungan suara untuk Gubernur, Wakil Gubernur masih akan berlanjut di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.Ungkapnya.

Selain itu Muh. Ali Jodding, juga menyampaikan bahwa proses rekapitulasi hasil perhitungan suara ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan bahwa hasil pemilihan dapat diterima oleh seluruh pihak dengan adil dan tanpa kecurangan.

“Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka menyampaikan hasil pemilihan yang sah. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Muh. Ali Jodding.

Rapat Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon, serta masyarakat yang ingin mengikuti jalannya proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Setelah melalui proses rekapitulasi yang transparan, KPU Kabupaten Pinrang kemudian menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024-2029, yang menunjukkan pasangan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rapat Pleno juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calon Kerrang, unsur Forkopimda, serta Ketua Pengadilan Negeri Pinrang. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara yang sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(Man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup