” KPU menetapkan total jumlah pemilih sementara di Kabupaten Pinrang sebanyak 295.331 pemilih, terdiri dari 142.870 pemilih laki-laki dan 152.461 pemilih perempuan, dengan jumlah TPS 665 yang tersebar di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pinrang.”
PINRANG,BaktiOne news.com –
Rapat Pleno rekapitulasi Daftar pemilih Sementara (DPD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang di MS Hotel Pinrang, Jalan Jendral Sukawati, Sabtu (4/8).
Kegiatan tersebut dihadiri (Bawaslu) Kabupaten Pinrang untuk memantau dan mastikan keakuratan data pemilih yang sudah diplenokan 12 Kecamatan Kabupaten Pinrang.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, kemudian mempersilakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hasil pleno tingkat kecamatan.
Berdasarkan laporan dari masing-masing PPK, KPU menetapkan total jumlah pemilih sementara di Kabupaten Pinrang sebanyak 295.331 pemilih, terdiri dari 142.870 pemilih laki-laki dan 152.461 pemilih perempuan, dengan jumlah TPS 665 yang tersebar di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pinrang.
Berikut adalah rincian rekapitulasi daftar pemilih untuk 12 Kecamatan se Kabupaten Pinrang :
1.Kec. Mattiro Sompe: 22.130 pemilih.
2. Kecamatan Suppa: 24.933 pemilih.
3. Kec.Mattiro Bulu: 23.508 pemilih.
4.Kec.Watang Sawitto: 41.909 pemilih.
5. Kec. Patampanua: 27.426 pemilih.
6. Kec Duampanua: 36.284 pemilih.
7. Kec.Lembang: 34.286 pemilih.
8. Kec.Cempa: 14.135 pemilih.
9. Kec.Tiroang: 17.503 pemilih.
10. Kec.Lanrisang: 14.586 pemilih.
11. Kec.Paleteang: 30.668 pemilih.
12. Kec Batulappa: 7.963 pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar, bersama staf sekretariat dan Panwaslu Kecamatan yang membidangi divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas, turut serta dalam proses pengawasan.
Bawaslu juga memberikan saran perbaikan, termasuk koreksi pemilih baru dan TMS yang dinyatakan ganda pada Sidalih agar dilakukan verifikasi faktual secara berjenjang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran PPK yang telah bekerja sama dengan kami dalam pengawasan, meskipun terkadang merepotkan, namun ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan semua warga dapat terdaftar sebagai pemilih,” ujar Aswar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Pleno Nomor: 186/PL.02.1-BA/7315/3/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pinrang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024.(man)