
” Dan jika itu terbukti, maka bisa dipidana selam 6 bulan kurungan, dan bahkan untuk Lurah dan Kepala Desa bisa langsung dipecat.”
PINRANG, BaktiOne news.com –
Pilkada serentak tahun 2024 sebentar lagi memasuki tahapan pengambilan nomor urut, namun situasi politik semakin hari semakin memanas.
Hal ini membuat semua pihak yang terkait mengambil langkah – langkah dan bekerja keras dalam mensukseskan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pinrang menuju Pilkada Damai, Aman dan Jurdil.
Disisi lain Penjabat Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengatakan, pelanggaran Pilkada yang melibatkan ASN, tidak lagi ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tetapi langsung diambil alih oleh penegak hukum terpadu (Gakumdu).Pernyataan ini disampaikan PJ.Bupati saat membuka acara cooling System’ Deklarasi Pilkada di Mapolres Pinrang, Rabu (4/9).
Selain itu Pj.Bupati Ahmadi Akil juga menekankan bahwa proses penanganan
kasus pelanggaran Pilkada yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN),Lurah maupun Kepala Desa hanya dibutuhkan waktu 14 hari.
“ Dan jika itu terbukti, maka bisa dipidana selam 6 bulan kurungan, dan bahkan untuk Lurah dan Kepala desa bisa langsung dipecat,” tegas Ahmadi Akil.
Olehnya itu, ASN sedapat mungkin menghindarkan diri dari keterlibatan pada politik praktis saat Pilkada. “Silahkan pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing,” Pungkas Pj.Bupati Pinrang.
Sementara Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, bahwa Pilkada Pinrang adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data yang ada.
“Olehnya itu,perlu kebersamaan semua pihak untuk mensukseskan pilkada dengan aman dan damai,” jelasnya.
Untuk diketahui kata Kapolres Pinrang, bahwa semua personil digerakkan untuk mengawal tahapan tahapan Pilkada yang tengah berlangsung.
“Sekitar 450 personil Polres ditambah personil TNI dan Stakeholder akan bersatu padu untuk mengamankan jalannya pilkada damai dan aman,” ungkapnya.
Lain halnya yang disampaikan Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua bahwa, kerawanan pilkada Pinrang seharusnya menjadi tantangan untuk kita semua, jika kita bersatu dan komitmen dalam menjalankan tugas masing – masing dalam menjaga kerawanan Pilkada Pinrang dan kita buktikan bahwa Pilkada di Pinrang berlangsung aman dan damai,” tegasnya.
Sebab, agenda agenda Nasional seperti Pilpres dan Pemilihan Legislatif di Pinrang beberapa waktu lalu berlangsung aman dan damai.
Untuk diketahui tahapan Pilkada Pinrang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menerima tiga Paslon Kandidat yang telah mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Pinrang.
Berikut Nama – Nama Paslon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan dipilih pada tangga 27 November Mendatang.
© Paslon H.ANDI IRWAN HAMID
berpasangan SUDIRMAN BUNGI.
© Paslon AHMAD JAYA BARAMULI
berpasangan ABDILAH NASIR
© Paslon H.USMAN MARHAM
berpasangan ANDI HASTRI T.WELLO.(***).




