Langkah Awal Pembahasan Anggaran Pokok Tahun 2026, Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS T.A 2026

BaktiOne News.Com. PINRANG ——-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026, dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD Lt.II, Senin (3/11).

Pembahasan tersebut merupakan langkah awal dalam pembahasan Anggara Pokok Tahun 2026. Selain membahas KUA dan PPAS, Rapim DPRD Pinrang juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bapperida, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt.Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Kabid Pembiayaan BPKPD, A.Ardiasyah, SE.,MM dan beberapa staf DPRD Pinrang.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Nasrun Paturusi mengungkapkan bahwa rapat konsultasi pimpinan dilakukan untuk membahas Surat Bupati Pinrang Nomor: 900.I/2373BPKPD tertanggal 15 Oktober 2025 dengan perihal, penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS TA. 2026 serta Surat Bupati Pinrang Nomor; 100.3.8/2514/Huk Tanggal 28 Oktober 2025 perihal, Usulan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2026.

Berdasarkan hasil rapim tersebut, disepakati dan merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat dan menyusun jadwal pembahasan rancangan KUA PPAS TA. 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.(*/srm).

Array
Related posts
Tutup
Tutup