Dengan adanya LKPJ ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.
BartiOne News.Com .Pinrang –
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang tahun 2024, yang digelar gedung DPRD Kabupaten Pinrang melalui Rapat Paripurna, Selasa (18/3).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid, S.Sos., dalam laporannya dihadapan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, pemerintahan selalu berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu Bupati Irwan, juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Salah satu di antaranya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai angka 75,43. Angka ini meningkat 0,73 poin atau 0,95 persen dari tahun sebelumnya yang berada pada 74,70,” ungkap Bupati Irwan.
Selain itu, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pinrang mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, PDRB tercatat sebesar 62,77 juta, meningkat 2,8 juta dari tahun 2023 yang berada di angka 59,97 juta.
“Selain peningkatan dalam berbagai indikator pembangunan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pinrang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, angka kemiskinan berada di 8,90 persen, dan pada tahun 2024 turun menjadi 8,55 persen, atau berkurang sebanyak 0,3 persen,” tambahnya.
Menurut Bupati Irwan, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.
Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Pinrang juga mendapatkan berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sepanjang tahun 2024.
Dengan adanya LKPJ ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi,SIP,M.Si, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya. (*/SrM).