Pasca Eksekusi Lahan Kalaksa BPBD Salurkan Bantuan di Dusun Lebbon Desa Maroneng

” BPBD dalam giat ini sifatnya memback up dalam penanganan darurat plotting pengungsian bersama Pemerintah Desa setempat, sesuai assessment yang menjadi kebutuhan mendesaknya.”

PINRANG, BaktiOne news.com.
Eksekusi lahan yang mengakibatkan 19 rumah warga digusur yang kalah pada perkara sengketa tanah yang luasnya kurang lebih 4 hektar pada hari Senin(29/7) lalu.

Warga yang kena gusur tersebut terpaksa harus mengungsi dibeberapa tempat, Tak lepas dari perhatian dan antensi Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membantu meringankan beban mereka yang terkena penggusuran.

Pemda Pinrang melalui Dinas Sosial BPBD Pinrang telah menurunkan bantuan penanganan rehabilitasi sosial serta pemulihan psikis Rabu, (1/8).

Kalaksa BPBD Pinrang Dr. Rommy Manule kepada Media BaktiOne news di lokasi bantuan Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang menyampaikan “BPBD dalam giat ini sifatnya memback up dalam penanganan darurat plotting pengungsian bersama Pemerintah Desa setempat, sesuai assessment yang menjadi kebutuhan mendesaknya.”jelasnya.

Sementara di lokasi yang sama, “Mulai hari ini, kami bersama stakeholder dan dukungan simpatisan mendroping kebutuhan pokok darurat yang mendesak bagi ada pengungsi, sesuai data dan inventarisasi yang sudah dilakukan oleh Dinsos dan BPBD kemarin,” kata Rusli, Kadis Sosial.

Tercatat untuk kebutuhan sembako, kebutuhan posko darurat dan kebutuhan mendesak lainnya mulai disalurkan hari ini, yang dapat membantu dukungan dan meringankan beban bagi warga pengungsi, yang selanjutnya nanti dikoordinir oleh pemerintah Desa Maroneng dan gotong royong warga masyarakat setempat.(*/man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup