Rapat Perdana Bapemperda DPRD Pinrang, Bahas Usulan Rancangan Perda Dari Masing – Masing OPD

” Menurut Ketua Bapemperda, H.A. Muh. Ramdhani, rapat ini digelar untuk menginventarisasi sudah berapa usulan rancangan Perda yang sudah masuk, karena batas pengusulan rancangan Perda dari OPD paling lambat tanggal 29 November mendatang.”

DPRD Pinrang,BaktiOne News.Com-
Usai bahas Ranperda Tahun Anggaran 2025, Anggota DPRD Pinrang kembali melakukan Rapat perdananya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu, 20 November 2024, Pkl.10.00 wita.

Bapemperda membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Propemperda ini merupakan usulan dari beberapa OPD di Kabupaten Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, H. A. Muhammad Ramdhani dihadiri Anggota Bapemperda lainnya. Selaian itu Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si dan staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH dan beberapa OPD Pengusul rancangan Perda.

” Menurut Ketua Bapemperda, H.A. Muh. Ramdhani, rapat ini digelar untuk menginventarisasi sudah berapa usulan rancangan Perda yang sudah masuk, karena batas pengusulan rancangan Perda dari OPD paling lambat tanggal 29 November mendatang.”

Tanggal 29 November 2024 akan dilakukan penetapan Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Sehingga, sebelum tanggal itu, OPD masih bisa mengusulkan rancangan Perdanya dengan menghubungi bagian Hukum Sekretariat DPRD, nanti Sekretariat DPRD yang akan berkoordinasi dengan Bapemperda.(*/Man).

Array
Related posts
Tutup
Tutup