RPJMD 2025 – 2030, Resmi Dibuka Wabup Pinrang Sudirman Bungi, S.IP,. M.Si

RPJMD bukan sekedar dokumen administratif, namun harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan berbagai unsur, serta mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Pinrang.

BaktiOne News.Com.Pinrang –
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang 2025–2029 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (18/3).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pinrang, HA Fahruddin Renreng, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menggalang masukan, tanggapan, dan saran dari berbagai pihak guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, dalam berbagai acaranya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk bertukar pikiran dalam merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pinrang ke depan.

Menurutnya, konsultasi publik menjadi bagian krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar RPJMD dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“RPJMD bukan sekedar dokumen administrasi, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan berbagai unsur, serta mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Pinrang,” ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa RPJMD juga menjadi barometer keberhasilan pembangunan daerah.

Dengan penyusunan yang matang dan berbasis data serta masukan dari berbagai pihak, diharapkan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen ini dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat tercapainya target pembangunan Kabupaten Pinrang.

Forum ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir. Syamsuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, perwakilan perguruan tinggi, LSM, wartawan, Forum Anak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran para pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*/SRM).

Array
Related posts
Tutup
Tutup