BaktiOne News.Com. PINRANG ——-
Salah satu upaya dalam mengoptimalisasi pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), Kejaksaan Negeri Pinrang menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ) Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut terungkap ketika Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pinrang melukukan audiens dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, yang diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang Ardiasyah, SH, bertempat diruang kerja Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pinrang, Senin (3/11).
Dalam audiens tersebut DPC ABPEDNAS Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pinrang Rizal Risang didampingi oleh Sekretaris ABPEDNAS Bakri L, serta Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Duampanua Samonding Masse, Ketua PAC Mattiro Sompe Ruslan Maru dan Wakil Ketua BPD Massewae Marzuki Mira.
Kasi Intel Ardiansyah atas nama Kajari Pinrang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan ABPEDNAS.
Selain itu melalui Kasi Intel Ardiansyah, Kajari Pinrang Sinrang, SHMH, m engharapkan dukungan dan partisipasi ABPEDNAS dalam hal ini Anggota BPD dalam membantu mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Tuturnya.
Sementara Ketua DPC ABPEDNAS Rizal Risang mengapresiasi apa yang menjadi harapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang dan ia menyatakan kesiapan BPD dalam mendukung pelaksanaan program Jaga Desa karena hal ini sudah menjadi bahagian dari tupoksi BPD.
Menurutnya, tugas dan kewenangan BPD meliputi menggali, menampung, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, serta mengawasi kinerja Kepala Desa dan mengevaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Ucap Rizal Risang.
Sebelum menutup audiens Kasi Intel Ardiansyah, SH mengharapkan kepada ABPEDNAS untuk segera mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merupakan tindak lanjut dari MOU JAMINTEL Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan DPP ABPEDNAS Indonesia. (Srm).




