Pinrang, Baktione news.com –
Setelah mengikuti beberapa syarat dan tahapan untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), mulai dari pendaftran, pemeriksaan berkas pendaftran, pengumuman lolos berkas dan hasil seleksi administrasi calon pengawas tempat suara dan tes wawancara di Kantor Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe yang beralamat Jalan Poros Ujung Tape Kelurahan Pallameang.
Berdasarkan hasil tes wawancara oleh Ketua Panwaslu bersama anggota Panwaslu Kecamatan Mattrio sompe yang dilaksanakan selama 4 hari yang bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe mulai tanggal 14 Oktober hingga 17 Oktober 2024.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe Drs.Sukardin Sahar bahwa sebelumnya jumlah peserta yang lulus dalam hasil seleksi administrasi sebanyak 66 orang calon Pengawas Tempat Suara (PTPS) yang ada di Kecamatan Mattiro Sompe. ucapnya. Jumat (17/10).
Dikatakan Sukardin Sahar bahwa jumlah peserta yang hadir dalam tes wawancara sebanyak 62 orang, sedangkan peserta yang tidak mengikuti tes wawancara ada 4 arang,Sementara yang mau diterima sebanyak 50 orang sesuai dengan jumlah keseluruhan TPS yang ada di Kecamatan Mattiro Sompe, untuk 12 orang kami pastikan gugur dan didalam prekrutan P-TPS tidak ada istilah cadangan, ketika ada berhalangan maka tetap dibuka prekrutan di Desa/Kelurahan tersebut.jelas Sukardin.
Sukardin Sahar juga menambahkan bahwa kami Panwascam Mattiro Sompe sangat berharap kepada Pengawas TPS yang berjumlah 50 untuk tetap menjalankan tugas tanpa Intervensi dari pihak manapun, dan mengutamakan netralitas dalam menghadapi dinamika politik.Untuk jadwal Pelantikan direncanakan pada tanggal 3-4 November 2024 mendatang.(man)