Kadis Disperindag Kabupaten Pinrang, Dipanggil Polda Sulsel, Terkait Proyek Pasar Sentral

 

BaktiOne News.Com. Pinrang —

Kasus proyek pembangunan tahap awal Pasar Sentral Pinrang yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar, terus bergulir dimedia sosial.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang, Dr. Nasruddin M, S.STP., MM.,mengungkapkan bahwa Pemerintah daerah akan melanjutkan proyek tersebut dengan alokasi tambahan sebesar Rp 3,1 miliar pada tahun anggaran 2025.

Namun disisi lain salah satu oknum dari media / LSM melaporkan dugaan adanya korupsi tersebut di Polda Sulsel. Hal itu dibenarkan oleh Kadis Diperindah Kabupaten Pinrang H.Andi Hartono Mekka.

” Iya saya dapat panggilan dari Polda Sulsel pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 untuk diperiksa terkait proyek pasar sentral Pinrang, pernyataan itu disampaikan lewat telepon WhatsApp, Minggu 1 Juni 2025. Saat dikonfirmasi media ini.(*)

Array
Related posts
Tutup
Tutup